Selasa, 27 Maret 2018

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)


Latar Belakang dan Sejarah Lahirnya MEA

Sejarah MEA diawali dari perjanjian bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia yang menghasilkan satu visi bersama negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Vision 2020). Tujuannya menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang makmur dengan pembangunan serta pengembangan ekonomi yang merata di tiap-tiap negara yang menjadi anggotanya.
KTT di Bali, Indonesia pada Oktober 2003  menelurkan hasil yang hampir sama dengan KTT 1997. Pada KTT di Bali tersebut, para pemimpin negara-negara ASEAN menyatakan pentingnya mengintegrasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai satu tujuan utama dalam integrasi perilaku ekonomi di kawasan regional yang akan diterapkan tahun 2020.
KTT selanjutnya pada 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia melahirkan konsensus baru. Isinya menyatakan bahwa tahun diberlakukannya MEA dimajukan. Yang awalnya tahun 2020 menjadi tahun 2015. Konsensus tersebut melahirkan deklarasi yang disebut dengan Deklarasi Cebu. Dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu maka keputusan konsensus dari tahun ke tahun menjadi satu langkah nyata untuk menjadikan ASEAN sebagai daerah perdagangan bebas yang meliputi seluruh komponen aktivitas ekonomi. Mulai dari barang, tenaga kerja (terampil), investasi, modal, sampai jasa.

Tujuan dari Dibentuknya MEA
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pembentukan MEA memiliki tujuan utama menghadirkan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat kawasan ASEAN. Jika diuraikan dengan lebih mendalam berdasarkan Deklarasi Cebu, tujuan utama dari dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu:
·         Menciptakan pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base) dengan kaitannya pada elemen produk aktivitas ekonomi bebas, seperti tenaga kerja (terdidik/terampil), bebas bea untuk aliran barang dan jasa dari kawasan regional ASEAN, serta keluar masuknya investasi dan aliran modal untuk negara-negara sekawasan.
·         Menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya saing ekonomi tinggi yang ditandai dengan dikuatkannya peraturan dalam kompetisi ekonomi, meliputi perlindungan konsumen, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), perpajakan, kelancaran aktivitas e-Commerce, dan pengembangan infrastruktur.
·         Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama bagi negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam (CMLV). Sebagaimana diketahui bersama negara CMLV telah lama dan berulang kali didera dengan beragam masalah politik, sosial, dan kebudayaan yang berpengaruh terhadap keamanan negara tersebut. Dengan demikian, sebagaimana terangkum dalam ASEAN Vision 2020 serta Pakta ASEAN Concord II, MEA dibuat dengan maksud untuk memeratakan ekonomi hingga ke seluruh penjuru kawasan.
·         Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global. Semua dilakukan dengan proses pendekatan yang koheren antara ekonomi regional dan global. Hal ini tentu adalah salah satu sisi positif sebab nantinya masukan negara-negara ASEAN dianggap penting.
Tujuan dari pembentukan MEA sesuai dengan pakta dalam Deklarasi Cebu tersebut tentu memberikan corak baru bagi ciri ekonomi di kawasan MEA. Ciri tersebut bisa dijabarkan sebagai berikut:
·         Iklim ekonomi kawasan menjadi lebih kompetitif.
·         Usaha untuk pemerataan ekonomi dalam ruang lingkup negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
·         Integrasi ekonomi global dan pelosok untuk menjadi basis produksi serta pasar tunggal.
Mengingat betapa besar tujuan serta ketatnya corak ekonomi global kawasan MEA, tentu dirasa perlu bagi masyarakat Indonesia untuk tahu lebih mendalam seluk-beluk di balik MEA serta manfaatnya.



                        Lima Hal Ini Membantu untuk Mempersiapkan Diri Menghadapi MEA
Informasi-informasi yang beredar tentang globalisasi yang menampilkan sisi negatif terkadang menjadikan orang takut untuk berhadapan atau menimbulkan rasa tidak percaya diri. Terlebih mengenai isu ketatnya persaingan dalam bidang ketenagakerjaan. Namun, sebenarnya tak perlu bersikap demikian apalagi termakan isu yang ada. Ada lima hal yang perlu diketahui agar lebih mantap dalam mempersiapkan diri dan berani menghadapi persaingan secara global. Berikut ini tersaji untuk Anda.
1. MEA Bukanlah Hal Baru dalam lingkup ASEAN
Berdasarkan sejarahnya, kebijakan ASEAN untuk bersatu dalam mewujudkan perdagangan bebas MEA bukanlah hal baru. Setidaknya, semua sudah terencana selama kurang lebih satu dekade belakangan. Percepatan yang dilakukan (semula 2020 dimajukan menjadi 2015) adalah sikap yang wajar, mengingat perkembangan ekonomi dunia yang fluktuatif. Mengenali dan memahami gejolak-gejolak internasional adalah satu cara untuk memanfaatkan keuntungan dari MEA dan menghindari kerugian yang tak diinginkan.

2. MEA Memberi Banyak Keuntungan yang Bisa Didapat Seorang Individu
Salah satu tujuan MEA adalah mengusahakan pemerataan dan menurunkan ketimpangan dalam masyarakat ASEAN. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya tentang memajukan UKM di negara-negara CMLV. Lalu, apa untungnya untuk masyarakat Indonesia? MEA akan menjadikan ASEAN sebagai pasar atau produsen dari beragam produk negara-negara anggota. Semakin dimudahkan penjualan secara global maka semakin besar pasar sehingga menjadi peluang bagi siapa saja yang peka dan kreatif.
3. Produktivitas dan Cross Market
Pasar memiliki tingkat kejenuhannya sendiri. Dengan MEA, pasar yang terbuka semakin luas demikian pula dengan kompetisi. Yang harus menjadi fokus tentu saja adalah bagaimana masuk ke pasar negara lain. Semakin tinggi daya saing (karena kualitas) membuat produsen lebih kreatif dan inovatif serta berkualitas dalam menciptakan produk. Produsen di Indonesia yang ingin agar produknya bisa diterima dalam pasar global mau tak mau memerhatikan kualitas produknya, minimal memenuhi standar internasional.
4. Kesadaran Akan Peningkatan Mutu Pendidikan SDM
Data dari 2014 menunjukan jumlah pekerja berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia sekitar 76,4 juta jiwa. Jumlah tersebut jika dipersenkan sekitar 64% dari 118 juta jiwa pekerja Indonesia. Angka yang termasuk tinggi untuk indikator rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Setiap individu yang sadar dengan persaingan MEA tentu akan terus menggenjot mutu dan tingkat pendidikan sampai level tinggi atau tertinggi.
5. Kesadaran Akan Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Pendukung
Negara dapat berkembang menuju level yang signifikan dengan mendorong pembangunan di bidang sarana dan prasarana. Dibukanya MEA juga mengisyaratkan hal yang sama. Tentu butuh peran serta semua pihak agar sarana dan prasarana di Indonesia terus berkembang menuju taraf yang lebih memadai.
Persiapkan dan Ikut Peran Serta dalam Memajukan MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN bukanlah momok yang perlu ditakuti. Sebab ini tak lain hanyalah keniscayaan globalisasi itu sendiri. Memahami sistem dan skema MEA serta mempersiapkan diri menghadapinya bisa membuat kita punya andil untuk mendukung program ini agar berjalan dengan baik. Setiap kebijakan biasanya juga memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi sehingga bisa mengikuti MEA dengan baik.

referensi : https://www.cermati.com/artikel/masyarakat-ekonomi-asean-mea-inilah-yang-perlu-diketahui


Tidak ada komentar:

Posting Komentar