Latar
Belakang dan Sejarah Lahirnya MEA
Sejarah MEA diawali dari perjanjian bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia yang menghasilkan satu visi
bersama negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Vision 2020).
Tujuannya menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang makmur dengan
pembangunan serta pengembangan ekonomi yang merata di tiap-tiap negara yang
menjadi anggotanya.
KTT di Bali, Indonesia pada Oktober 2003
menelurkan hasil yang hampir sama dengan KTT 1997. Pada KTT di Bali
tersebut, para pemimpin negara-negara ASEAN menyatakan pentingnya
mengintegrasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai satu tujuan utama dalam
integrasi perilaku ekonomi di kawasan regional yang akan diterapkan tahun 2020.
KTT selanjutnya pada 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia
melahirkan konsensus baru. Isinya menyatakan bahwa tahun diberlakukannya MEA
dimajukan. Yang awalnya tahun 2020 menjadi tahun 2015. Konsensus tersebut
melahirkan deklarasi yang disebut dengan Deklarasi Cebu. Dengan ditandatanganinya
Deklarasi Cebu maka keputusan konsensus dari tahun ke tahun menjadi satu
langkah nyata untuk menjadikan ASEAN sebagai daerah perdagangan bebas yang
meliputi seluruh komponen aktivitas ekonomi. Mulai dari barang, tenaga kerja
(terampil), investasi, modal, sampai jasa.
Tujuan
dari Dibentuknya MEA
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pembentukan MEA
memiliki tujuan utama menghadirkan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga
masyarakat kawasan ASEAN. Jika diuraikan dengan lebih mendalam berdasarkan Deklarasi
Cebu, tujuan utama dari dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu:
·
Menciptakan pasar tunggal yang mencakup
negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base)
dengan kaitannya pada elemen produk aktivitas ekonomi bebas, seperti tenaga
kerja (terdidik/terampil), bebas bea untuk aliran barang dan jasa dari kawasan
regional ASEAN, serta keluar masuknya investasi dan aliran modal untuk
negara-negara sekawasan.
·
Menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya
saing ekonomi tinggi yang ditandai dengan dikuatkannya peraturan dalam
kompetisi ekonomi, meliputi perlindungan konsumen, Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI), perpajakan, kelancaran aktivitas e-Commerce, dan pengembangan infrastruktur.
·
Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan
ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah
(UKM), terutama bagi negara Kamboja, Myanmar,
Laos, dan Vietnam (CMLV). Sebagaimana diketahui bersama negara CMLV telah lama
dan berulang kali didera dengan beragam masalah politik, sosial, dan kebudayaan
yang berpengaruh terhadap keamanan negara tersebut. Dengan demikian, sebagaimana
terangkum dalam ASEAN Vision 2020 serta Pakta ASEAN Concord II, MEA dibuat dengan maksud untuk
memeratakan ekonomi hingga ke seluruh penjuru kawasan.
·
Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan
ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam
percaturan kebijakan global. Semua dilakukan dengan proses pendekatan yang
koheren antara ekonomi regional dan global. Hal ini tentu adalah salah satu
sisi positif sebab nantinya masukan negara-negara ASEAN dianggap penting.
Tujuan dari pembentukan MEA sesuai dengan pakta dalam Deklarasi Cebu
tersebut tentu memberikan corak baru bagi ciri ekonomi di kawasan MEA. Ciri
tersebut bisa dijabarkan sebagai berikut:
·
Iklim ekonomi kawasan menjadi lebih
kompetitif.
·
Usaha untuk pemerataan ekonomi dalam
ruang lingkup negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
·
Integrasi ekonomi global dan pelosok
untuk menjadi basis produksi serta pasar tunggal.
Mengingat betapa besar tujuan serta ketatnya corak ekonomi global kawasan
MEA, tentu dirasa perlu bagi masyarakat Indonesia untuk tahu lebih mendalam
seluk-beluk di balik MEA serta manfaatnya.
Informasi-informasi yang beredar tentang globalisasi
yang menampilkan sisi negatif terkadang menjadikan orang takut untuk berhadapan
atau menimbulkan rasa tidak percaya diri. Terlebih mengenai isu ketatnya
persaingan dalam bidang ketenagakerjaan. Namun, sebenarnya tak perlu bersikap
demikian apalagi termakan isu yang ada. Ada lima hal yang perlu diketahui agar
lebih mantap dalam mempersiapkan diri dan berani menghadapi persaingan secara
global. Berikut ini tersaji untuk Anda.
1. MEA
Bukanlah Hal Baru dalam lingkup ASEAN
Berdasarkan
sejarahnya, kebijakan ASEAN untuk bersatu dalam mewujudkan perdagangan bebas
MEA bukanlah hal baru. Setidaknya, semua sudah terencana selama kurang lebih
satu dekade belakangan. Percepatan yang dilakukan (semula 2020 dimajukan
menjadi 2015) adalah sikap yang wajar, mengingat perkembangan ekonomi dunia
yang fluktuatif. Mengenali dan memahami gejolak-gejolak internasional adalah
satu cara untuk memanfaatkan keuntungan dari MEA dan menghindari kerugian yang tak diinginkan.
2. MEA
Memberi Banyak Keuntungan yang Bisa Didapat Seorang Individu
Salah satu tujuan MEA adalah mengusahakan pemerataan dan menurunkan
ketimpangan dalam masyarakat ASEAN. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya
tentang memajukan UKM di negara-negara CMLV. Lalu, apa untungnya untuk
masyarakat Indonesia? MEA akan menjadikan ASEAN sebagai pasar atau produsen
dari beragam produk negara-negara anggota. Semakin dimudahkan penjualan secara
global maka semakin besar pasar sehingga menjadi peluang bagi siapa saja yang
peka dan kreatif.
3.
Produktivitas dan Cross Market
Pasar memiliki tingkat kejenuhannya sendiri. Dengan MEA, pasar yang terbuka
semakin luas demikian pula dengan kompetisi. Yang harus menjadi fokus tentu
saja adalah bagaimana masuk ke pasar negara lain. Semakin tinggi daya saing
(karena kualitas) membuat produsen lebih kreatif dan inovatif serta berkualitas
dalam menciptakan produk. Produsen di Indonesia yang ingin agar produknya bisa
diterima dalam pasar global mau tak mau memerhatikan kualitas produknya,
minimal memenuhi standar internasional.
4.
Kesadaran Akan Peningkatan Mutu Pendidikan SDM
Data dari 2014 menunjukan jumlah pekerja berpendidikan sekolah menengah
pertama (SMP) di Indonesia sekitar 76,4 juta jiwa. Jumlah tersebut jika
dipersenkan sekitar 64% dari 118 juta jiwa pekerja Indonesia. Angka yang
termasuk tinggi untuk indikator rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM)
yang dimiliki. Setiap individu yang sadar dengan persaingan MEA tentu akan
terus menggenjot mutu dan tingkat pendidikan sampai level tinggi atau
tertinggi.
5.
Kesadaran Akan Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Pendukung
Negara dapat berkembang menuju level yang signifikan dengan mendorong
pembangunan di bidang sarana dan prasarana. Dibukanya MEA juga mengisyaratkan
hal yang sama. Tentu butuh peran serta semua pihak agar sarana dan prasarana di
Indonesia terus berkembang menuju taraf yang lebih memadai.
Persiapkan
dan Ikut Peran Serta dalam Memajukan MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN bukanlah momok yang perlu ditakuti. Sebab ini tak
lain hanyalah keniscayaan globalisasi itu sendiri. Memahami sistem dan skema
MEA serta mempersiapkan diri menghadapinya bisa membuat kita punya andil untuk
mendukung program ini agar berjalan dengan baik. Setiap kebijakan biasanya juga
memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi sehingga bisa mengikuti MEA
dengan baik.
referensi : https://www.cermati.com/artikel/masyarakat-ekonomi-asean-mea-inilah-yang-perlu-diketahui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar